Permusyawaratan di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU) menjadi pilar utama dalam pengambilan keputusan dan penetapan kebijakan. Dalam struktur organisasinya, terdapat dua tingkatan permusyawaratan, yaitu permusyawaratan tingkat nasional dan permusyawaratan tingkat daerah.
Permusyawaratan Tingkat Nasional
Muktamar
Muktamar merupakan panggung utama dalam dunia NU. Sebuah
pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan lembaga-lembaga terkait, tujuannya
jelas: mencapai kesepakatan dalam pengambilan keputusan.
Muktamar Luar Biasa
Dalam keadaan darurat, NU mengadakan Muktamar Luar Biasa.
Contohnya adalah saat terjadi kekosongan pemimpin, di mana pertemuan ini
menjadi sarana untuk mengambil keputusan yang mendesak.
Musyawarah Nasional Alim Ulama
Munas Alim Ulama menjadi wadah para intelektual dan
ulama-ulama ahli untuk membahas masalah hukum yang relevan dengan umat.
Keputusan dalam hukum bisnis MLM, ucapan kafir, dan isu-isu penting lainnya
dibahas dalam forum ini.
Konferensi Besar
Sebagai forum tertinggi setelah Muktamar, Konferensi Besar
membicarakan keputusan, kajian, dan regulasi organisasi. Pesertanya melibatkan
pengurus besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama
(PWNU).
Permusyawaratan Tingkat Daerah
Konferensi Wilayah
Konferensi Wilayah menjadi wadah permusyawaratan tingkat
tinggi di tingkat daerah. Diadakan oleh pimpinan pusat atau pengurus besar
Syuriah (PBNU), kegiatan ini dilaksanakan setidaknya sekali dalam 5 tahun.
Musyawarah Kerja Wilayah
Forum ini, diadakan oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama
(PWNU), menjadi ajang diskusi yang berlangsung setidaknya dua kali dalam satu
tahun.
Konferensi Cabang atau Konferensi Cabang Istimewa
Sebagai forum tertinggi di tingkat cabang, Konferensi Cabang
diadakan oleh pengurus cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) atau pengurus cabang
istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) di luar negeri.
Musyawarah Kerja Cabang atau Musyawarah Kerja Cabang
Istimewa
Forum ini diadakan setidaknya dua tahun sekali oleh
perwakilan Majelis Cabang di tingkat Kecamatan.
Konferensi Majelis Wakil Cabang
Diadakan setidaknya lima tahun sekali, Konferensi Majelis
Wakil Cabang melibatkan Majelis Wakil Cabang atau Pengurus Ranting Nahdlatul
Ulama (PRNU) di tingkat desa/kelurahan.
Musyawarah Majelis Wakil Cabang
Forum yang dikenal sebagai Rapat Kerja MWC, diadakan sewaktu-waktu bila dianggap perlu oleh pengurus dan perwakilan untuk membahas isu-isu yang mendesak.
