Ebook Islami selengkapnya Playstore
Postingan

Sholawat Nabi, Pengertian, Tata Cara dan Hukumnya

 

Sholawat, dalam bahasa sederhana, memiliki makna menyebut-nyebut yang baik, ucapan-ucapan yang penuh kebajikan, dan doa permohonan rahmat. Dari sisi bahasa ini, membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW dapat diartikan menjadi berbagai makna, yaitu :

  1. Upaya menghormati Nabi Muhammad SAW sebagai makhluk Allah yang paling mulia dan paling berjasa dalam membimbing umat manusia menuju Allah dan jalan kebahagiaan.
  2. Upaya menyingkirkan segala cela dan kekurangan dari Nabi Muhammad SAW, sambil mengingatkan keistimewaan dan jasa-jasanya
  3. Upaya memohon kepada Allah agar terus mencurahkan rahmat dan anugerah-Nya pada Nabi Muhammad serta meningkatkan derajatnya

Dalam Al-Qur'an, Allah SWT mengajak orang-orang beriman untuk bershalawat kepada Nabi Muhammad SAW, sebagaimana tercantum dalam surat Al-Ahzab ayat 56.

إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

Artinya: "Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya."

Ayat ini menunjukkan bahwa Allah dan malaikat-Nya senantiasa bershalawat untuk Nabi Muhammad SAW, yang menggambarkan pemujaan dari langit kepada beliau.

 

Hukum Membaca Sholawat

Meskipun terdapat perbedaan pendapat mengenai hukum membaca shalawat, para ulama sepakat bahwa semakin banyak membaca shalawat untuk Nabi Muhammad SAW, semakin baik. Rasulullah SAW sendiri mengajarkan bahwa setiap shalawat yang dibacakan akan diiringi oleh malaikat yang senantiasa bershalawat untuk pembacanya.

Dalam Madzhab syafiì yang banyak diikuti oleh masyarakat Indonesia, hukum membaca ada dua, yaitu:

Wajib, yaitu dalam sholat pada saat tasyahud akhir

Sunah, yaitu selain dalam tasyahud akhirnya sholat

 

Tata Cara Membaca Sholawat

Berikut ini adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam membaca sholawat:

Menyertakan Keluarga dan Sahabat

Masyarakat NU selain membaca shalawat kepada Nabi, juga menyambungnya dengan keluarga dan sahabat beliau. Ini menjadi amalan yang disukai dan bahkan menjadi kebiasaan bagi warga NU. Contohnya seperti sholawat berikut ini

اللهم صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَامُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِهِ وَاَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْن

Membaca “Sayyidina”

Sayyinda adalah kata dalam bahasa arab yang biasa dipakai untuk memanggil orang yang lebih, seperti tradisi kita memanggil orang yang lebih tua atau yang tinggi dari kita dengan awalan bapak, ibu, nuan atau nyonya. Memanggil nama seseorang yang lebih tua atau lebih tinggi tanpa awalan ini dianggap tidak sopan.

Menyertakan kata Sayyidina dalam sholawat termasuk amalan yang sangat utama, karena merupakan salah satu bentuk penghormatan kepada Nabi Muhammad SAW. Syeikh Ibrahim bin Muhammad al-Bajuri menyatakan:

الأوْلَى ذِكْرُالسَّيِّادَةِ لِأنَّ اْلأَفْضَلَ سُلُوْكُ اْلأَدَ بِ

Artinya: “Yang lebih utama adalah mengucapkan sayyidina (sebelum nama Nabi SAW), karena hal yang lebih utama bersopan santun (kepada Beliau).” (Hasyisyah al-Bajuri, juz I, hal 156)

Pendapat ini didasarkan pada hadits Nabi SAW:

عن أبي هريرةقا ل , قا ل ر سو ل الله صلي الله عليه وسلم أنَا سَيِّدُ وَلَدِ آدَمَ يَوْمَ القِيَامَةِ وَأوَّلُ مَنْ يُنْسَقُّ عَنْهُ الْقَبْرُ وَأوَّلُ شَافعٍ وأول مُشَافِعٍ

Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Saya adalah sayyid (penghulu) anak adam pada hari kiamat. Orang pertama yang bangkit dari kubur, orang yang pertama memberikan syafaa’at dan orang yang pertama kali diberi hak untuk membrikan syafa’at.” (Shahih Muslim, 4223).

 

Mahalul Qiyam

Mahalul Qiyam adalah prosesi pembacaan sholawat dengan berdiri di tengah-tengah pembacaan Maulid, baik itu Maulid Dibaì, Maulid al Barzanji, Maulid Simtud Duror dan maulid lainnya. Dalam tradisi ahlussunah waljamaah mahalul Qiyam ini dibaca pada saat membaca kisah detik-detik kelahiran Nabi Muhammad SAW dan diiringi dengan bacaan sholawat.

Dalam kitab al Kaukab al Anwar dinyatakan bahwa:

وَهَذَا الْقِيَامُ بِدْعَةٌ لَا اَصْلَ لَهَا لَكِنَّهَا بِدْعَةٌ حَسَنَةٌ لِاَجْلِ التَّعْظِيمِ وَلِذَا قِيْلَ بِنَدْبِهَا

Artinya: “tradisi mahalul qiyam ini adalah hal baru (bidah), namun ini adalah inisiatif yang bagus karena didasari tujuan mengagungkan Nabi. Oleh karenanya banyak Ulama yang mengatakan hukumnya sunah.

 


Posting Komentar

Cookie Consent
We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.