Struktur
Organisasi NU, Dari PBNU Sampai Anak Ranting NU
Struktur Organisasi NU. Sebagai Organisasi, Nahdlatul Ulama (NU) memiliki struktur dari tingkat pusat (PBNU) PWNU PCNU PCINU MWCNU PRNU sampai tingkat Pengurus Anak Ranting Nahdlatul Ulama (PARNU) yang terdiri dari Pengurus Syuriyah NU dan Pengurus Tanfidziyah NU.
Pengurus Syuriyah NU terdiri dari
Harian Syuriyah, Lengkap Syuriyah, sedangkan Pengurus Tanfidziyah terdiri dari
Harian Tanfidziyah dan pengurus lengkap Tanfidziyah. Gabungan Syuriyah dan
Tanfidziyah disebut Pengurus Pleno.
Selanjutnya, bagaimana struktur
organisasi dan kepengurusan NU secara lengkap? Berikut ini uraiannya;
Struktur berati pengaturan dan
pengorganisasian unsur-unsur yang saling terkait dalam suatu objek material
atau sistem, atau objek atau sistem yang terorganisasi, sebagaimana struktur
organisasi NU. Bahwa Struktur Organisasi NU terdiri dari;
- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)
- Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU)
- Pengurus Cabang/Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCNU/PCINU)
- Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU)
- Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU)
- Pengurus Anak Ranting Nahdlatul Ulama (PARNU)
Kepengurusan mengandung arti
seluk-beluk yang berhubungan dengan bagian-bagian dan tugas-tugas yang melekat
dalam jabatan. Makna lain, kepengurusan dalam organisasi adalah beberapa
anggota yg mengepalai atau memegang suatu organisasi yang didirikan dan terdiri
dari berbagai anggota lainnya.
Termasuk dalam kepengurusan NU,
adalah;
Kepengurusan Nahdlatul Ulama
terdiri dari Mustasyar, Syuriyah dan Tanfidziyah.
Mustasyar adalah penasehat yang
terdapat di Pengurus Besar, Pengurus Wilayah, Pengurus Cabang/ Pengurus Cabang
Istimewa, juga pengurus Majelis Wakil Cabang.
Syuriyah adalah pimpinan
tertinggi Nahdlatul Ulama. Syuriyah memiliki kedudukan, tugas dan wewenang yang
khusus menyangkut kebijakan organisasi NU, sedangkan kebijakan kebijakan
Syuriyah dilaksanakan oleh (dan tidak bisa dipisahkan dari) Tanfidziyah.
Tanfidziyah adalah pelaksana.
Tanfidziyah NU memiliki kedudukan, tugas dan wewenang yang lebih operatif
karena keududukannya sebagai pelaksana kebijakan Syuriyah dan program kegiatan
organisasi NU.
Ketentuan mengenai susunan dan
komposisi kepengurusan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
Secara berurutan, berikut ini
Struktur Organisasi NU, Dari PBNU Sampai Anak Ranting NU;
Pengurus Besar Nadhlatul Ulama
(PBNU) berkedudukan di Ibu Kota Negara Republik Indonesia (Jakarta), dengan
struktur organisasi PBNU yang terdiri dari Mustasyar, Syuriyah dan Tanfidziyah
dengan rincian sebagai berikut:
- Mustasyar Pengurus Besar
- Pengurus Besar Harian Syuriyah
- Pengurus Besar Lengkap Syuriyah
- Pengurus Besar Harian Tanfidziyah
- Pengurus Besar Lengkap Tanfidziyah
- Pengurus Besar Pleno
Pengurus Wilayah
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama
(PWNU) berkedudukan di tingkat Propinsi. Juga, dengan komposisi struktur
organisasi PWNU yang terdiri dari Mustasyar, Syuriyah dan Tanfidziyah dengan
rincian sebagai berikut;
- Mustasyar Pengurus Wilayah
- Pengurus Wilayah Harian Syuriyah
- Pengurus Wilayah Lengkap Syuriyah
- Pengurus Wilayah Harian Tanfidziyah
- Pengurus Wilayah Lengkap Tanfidziyah
- Pengurus Wilayah Pleno
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama
(PCNU) berkedudukan di tingkat Kabupaten / Kota; juga, dengan struktur
organisasi PCNU / PCINU yang terdiri dari Mustasyar, Syuriyah dan Tanfidziyah
dengan rincian sebagai berikut:
- Mustasyar Pengurus Cabang
- Pengurus Cabang Harian Syuriyah
- Pengurus Cabang Lengkap Syuriyah
- Pengurus Cabang Harian Tanfidziyah
- Pengurus Cabang Lengkap Tanfidziyah
- Pengurus Cabang Pleno
Bahwa Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) berkedudukan di negara-negara di luar negeri. Sedangkan komposisi struktur organisasi NU nya terdiri dari Mustasyar, Syuriyah dan Tanfidziyah dengan rincian sebagai berikut:
- Mustasyar Pengurus Cabang Istimewa
- Pengurus Cabang Harian Syuriyah
- Pengurus Cabang Lengkap Syuriyah
- Pengurus Cabang Harian Tanfidziyah
- Pengurus Cabang Lengkap Tanfidziyah
- Pengurus Cabang Pleno
Sementara Pengurus Majelis Wakil
Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) berkedudukan di tingkat Kecamatan; juga, dengan
komposisi struktur organisasi MWCNU yang terdiri dari Mustasyar, Syuriyah dan
Tanfidziyah dengan rincian sebagai berikut:
- Mustasyar Pengurus Majelis Wakil Cabang
- Pengurus Majelis Wakil Cabang Harian Syuriyah
- Pengurus Majelis Wakil Cabang Lengkap Syuriyah
- Pengurus Majelis Wakil Cabang Harian Tanfidziyah
- Pengurus Majelis Wakil Cabang Lengkap Tanfidziyah
- Pengurus Majelis Wakil Cabang Pleno
Adalah Pengurus Ranting Nadhlatul
Ulama (PRNU) berkedudukan di tingkat Desa atau Kelurahan; juga, dengan struktur
organisasi PRNU yang terdiri atas Syuriyah dan Tanfidziyah dengan rincian
sebagai berikut:
- Pengurus Ranting Harian Syuriyah
- Pengurus Ranting Lengkap Syuriyah
- Pengurus Ranting Harian Tanfidziyah
- Pengurus Ranting Lengkap Tanfidziyah
- Pengurus Ranting Pleno
Bahwa Pengurus Anak Ranting
Nahdlatul Ulama (PARNU) berkedudukan di tingkat Dusun, Kelompok; juga Masjid,
Musholla, merupakan tingkat kepengurusan terendah dalam NU dengan struktur
organisasi PARNU yang terdiri dari dari Syuriyah dan Tanfidziyah dengan rincian
sebagai berikut:
- Pengurus Anak Ranting Harian Syuriyah
- Pengurus Anak Ranting Lengkap Syuriyah
- Pengurus Anak Ranting Harian Tanfidziyah
- Pengurus Anak Ranting Lengkap Tanfidziyah
- Pengurus Anak Ranting Pleno
Susunan pengurus NU Anak Ranting di atas menyesuaikan kebutuhan dan menjadi ujung tombak basis pelaksanaan progam dan kegiatan NU.
Struktur organisasi PBNU PWNU
PCNU PCINU MWCNU PRNU dan PARNU merupakan satu kesatuan yang terikat dengan AD
ART NU dan Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama (Perkum NU).
Pada Struktur di atas, Pengurus
Lengkap Syuriyah ada pada Pengurus Anak Ranting, Ranting, Majelis Wakil Cabang,
Cabang, Wilayah dan Pengurus Besar. Pengurus Lengkap Syuriyah adalah unsur
Syuriyah Lengkap yang terdiri dari Musytasar, Unsur Rais, Unsur Katib; juga
A’wan Syuriyah.
Kemudian, masih pada Struktur di
atas, Pengurus Lengkap Tanfidziyah ada pada Pengurus Anak Ranting, Ranting,
Majelis Wakil Cabang, Cabang, Wilayah dan Pengurus Besar adalah unsur
Tanfidziyah Lengkap yang terdiri dari unsur Ketua, Unsur sekretaris, dan Unsur
Bendahara, dan para Ketua Lembaga NU.
Sedangkan Pengurus Pleno
Organisasi NU pada Pengurus Anak Ranting, Ranting, Majelis Wakil Cabang,
Cabang, Wilayah dan Pengurus Besar adalah Pengurus Lengkap Syuriyah, Pengurus
Lengkap Tanfidziyah dan para Ketua Badan Otonom NU pada tingkatan yang ada.
Masa Khidmat Pengurus NU
sebagaimana dimaksud pada Pasal 14 adalah lima tahun dalam satu periode di
semua tingkatan, kecuali Pengurus Cabang Istimewa selama 2 (dua) tahun.
Pengurus Lembaga NU masa khidmat
nya disesuaikan dengan masa jabatan Pengurus Nahdlatul Ulama di tingkat
masing-masing.
Masa Khidmat Ketua Umum Pengurus
Badan Otonom NU adalah 2 (dua) periode, kecuali Ketua Umum Pengurus Badan
Otonom yang berbasis usia adalah 1 (satu) periode.
Di dalam struktur organisasi atau
perkumpulan NU susunan pengurus yang tidak terdapat Mustasyar nya adalah di
tingkat Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama. Yang ada hanya Syuriyah NU dan
Tanfidziyah. Sedangkan Struktur Organisasi Nahdlatul Ulama hanya bisa diubah
melalui forum Muktamar Nahdlatul Ulama.
Sementara itu, struktur Organisasi Pengurus Cabang Nahdlatul Uama mengikuti ketentuan AD ART NU, dan dengan upaya maksimal, melaksanakan konsolidasi sampai dengan Anak Ranting NU.
Struktur Organisasi Badan Otonom
NU
Bagaimana dengan Struktur
Organisasi Badan Otonom NU? Organisasi Badan Otonom NU pada hakikatnya adalah
satu kesatuan dengan organisasi NU. Juga, Badan Otonom NU sah keberadaannya
dalam AD ART NU dan memiliki struktur tersendiri.
Badan Otonom NU secara
tersktruktur terikat dengan Struktur organisasi PBNU PWNU PCNU PCINU MWCNU PRNU
dan PARNU di tingkatannya masing-masing.
Beberapa Badan Otonom NU seperti
Muslimat NU, GP Ansor, Fatayat NU, IPNU dan IPPNU memiliki struktur yang kuat
dari Pusat sampai Anak Ranting, atau setidaknya sampai Ranting. Di Kabupaten
Cilacap sendiri, sejumlah tidak kurang dari 236 Ranting Fatayat NU sudah
Terbentuk sesuai laporan Pimpinan cabang Fatayat NU Kabupaten Cilacap.
Sementara itu, gambaran struktur
organisasi NU bisa dilihat di artikel ini >> 6 Tingkatan Struktur
Organisasi NU. Juga, gambaran tentang struktur organisasi Badan Otonom NU; yang
mana salah satunya Fatayat NU bisa dilihat di artikel ini 6 Tingkatan Struktur
Organisasi Fatayat Nahdlatul Ulama (NU)
Selanjutnya, dalam istilah ke-NU-an, kata “Pengurus” untuk struktur organisasi NU; Pengurus Besar, Pengurus Wilayah, Pengurus Cabang dan seterusnya. Sementara untuk struktur Badan Otonom NU, menggunakan istilah Pimpinan. Pimpinan Pusat, Pimpinan Wilayah, Pimpinan Cabang GP Ansor (misalnya), dan seterusnya.
