Sebagaimana yang sudah diketahui
secara luas, shalat Jumat merupakan salah satu ibadah yang wajib bagi setiap
muslim mukalaf, atau yang disebut fardlu ain. Dalam karya al-Ghunyah,
al-Ârifbillâh Syekh Abdul Qadir bin Abi Shalih al-Jilani (wafat 561 H) menjelaskan
beberapa pandangan mengenai asal muasal nama 'Jumat'.
Pandangan pertama, berdasarkan
hadis yang diriwayatkan oleh sahabat Salman ra, menyatakan bahwa nama tersebut
merujuk pada hari di mana Nabi Adam as diciptakan.
Pendapat kedua menyebutkan bahwa
akar kata 'Jumat' berasal dari kata ijtima' (penyatuan), mengacu pada hari
ketika ruh ditiupkan ke dalam tubuh Nabi Adam as setelah 40 hari tanpa nyawa
sejak penciptaannya.
Pendapat ketiga mengaitkan hari
Jumat dengan pertemuan pertama Nabi Adam as dan Sayyidah Hawa di surga setelah
diciptakan oleh Allah.
Pendapat terakhir menyebutkan
bahwa nama tersebut berasal dari pertemuan Nabi Adam as dan Siti Hawa di hari
Jumat setelah lama terpisah sejak mereka turun ke dunia. Semua pandangan ini
memberikan berbagai perspektif tentang makna dan pentingnya hari Jumat dalam
agama Islam.
Hadis-hadis juga menegaskan
pentingnya shalat Jumat. Nabi Muhammad bersabda:
من ترك ثلاث جمع تهاونا بها طبع الله على قلبه (رواه أحمد والحاكم.
حسن)
Artinya, “Siapa pun yang
meninggalkan shalat Jumat tiga kali karena meremehkannya, maka Allah ta’âlâ
akan mengecap (menutup hatinya) sehingga tak mampu menerima hidayah).” (HR
Ahmad dan al-Hakim. Hadits hasan).
Hadis yang diriwayatkan Abul
Ja’di ad-Dhamri ini menyatakan bahwa meninggalkan shalat Jumat tiga kali karena
meremehkannya akan mengakibatkan Allah menutup hati seseorang terhadap
hidayah-Nya. Hadis lain dari Jabir bin Abdillah ra menyebutkan bahwa orang yang
beriman kepada Allah dan hari akhir wajib shalat Jumat, kecuali dalam kondisi
tertentu seperti sakit, bepergian, atau anak kecil.
Hari Jumat juga memiliki status
istimewa dalam Islam, seperti yang disebutkan dalam hadis bahwa itu adalah hari
di mana Nabi Adam as diciptakan, dimasukkan ke surga, dikeluarkan dari surga,
dan akan terjadi hari kiamat. Hal ini menegaskan bahwa hari Jumat adalah hari
yang penuh berkah dan penting dalam kehidupan umat Islam.
Selain itu, terdapat
ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi untuk sahnya shalat Jumat, termasuk
jumlah minimal jamaah, waktu pelaksanaan, dan syarat-syarat individu yang harus
terpenuhi. Juga, ada pembagian syarat-syarat berdasarkan status individu dalam
masyarakat Islam, seperti syarat wajib, sah, dan in’iqâd. Semua ini menunjukkan
pentingnya pengamalan shalat Jumat dalam kehidupan umat Islam dan kepatuhan
terhadap ajaran agama.
