Ebook Islami selengkapnya Playstore

SHOLAT JUMAT

 

Sebagaimana yang sudah diketahui secara luas, shalat Jumat merupakan salah satu ibadah yang wajib bagi setiap muslim mukalaf, atau yang disebut fardlu ain. Dalam karya al-Ghunyah, al-Ârifbillâh Syekh Abdul Qadir bin Abi Shalih al-Jilani (wafat 561 H) menjelaskan beberapa pandangan mengenai asal muasal nama 'Jumat'.

Pandangan pertama, berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh sahabat Salman ra, menyatakan bahwa nama tersebut merujuk pada hari di mana Nabi Adam as diciptakan.

Pendapat kedua menyebutkan bahwa akar kata 'Jumat' berasal dari kata ijtima' (penyatuan), mengacu pada hari ketika ruh ditiupkan ke dalam tubuh Nabi Adam as setelah 40 hari tanpa nyawa sejak penciptaannya.

Pendapat ketiga mengaitkan hari Jumat dengan pertemuan pertama Nabi Adam as dan Sayyidah Hawa di surga setelah diciptakan oleh Allah.

Pendapat terakhir menyebutkan bahwa nama tersebut berasal dari pertemuan Nabi Adam as dan Siti Hawa di hari Jumat setelah lama terpisah sejak mereka turun ke dunia. Semua pandangan ini memberikan berbagai perspektif tentang makna dan pentingnya hari Jumat dalam agama Islam.

Hadis-hadis juga menegaskan pentingnya shalat Jumat. Nabi Muhammad bersabda:

من ترك ثلاث جمع تهاونا بها طبع الله على قلبه (رواه أحمد والحاكم. حسن)

Artinya, “Siapa pun yang meninggalkan shalat Jumat tiga kali karena meremehkannya, maka Allah ta’âlâ akan mengecap (menutup hatinya) sehingga tak mampu menerima hidayah).” (HR Ahmad dan al-Hakim. Hadits hasan).

Hadis yang diriwayatkan Abul Ja’di ad-Dhamri ini menyatakan bahwa meninggalkan shalat Jumat tiga kali karena meremehkannya akan mengakibatkan Allah menutup hati seseorang terhadap hidayah-Nya. Hadis lain dari Jabir bin Abdillah ra menyebutkan bahwa orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir wajib shalat Jumat, kecuali dalam kondisi tertentu seperti sakit, bepergian, atau anak kecil.

 Berbagai pandangan dan hadis tersebut menegaskan pentingnya shalat Jumat dalam agama Islam. Sebagaimana disebutkan oleh Syekh Zainuddin al-Malibari dalam Fathul Mu’în, shalat Jumat merupakan shalat yang paling utama di antara shalat-shalat lainnya.

Hari Jumat juga memiliki status istimewa dalam Islam, seperti yang disebutkan dalam hadis bahwa itu adalah hari di mana Nabi Adam as diciptakan, dimasukkan ke surga, dikeluarkan dari surga, dan akan terjadi hari kiamat. Hal ini menegaskan bahwa hari Jumat adalah hari yang penuh berkah dan penting dalam kehidupan umat Islam.

Selain itu, terdapat ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi untuk sahnya shalat Jumat, termasuk jumlah minimal jamaah, waktu pelaksanaan, dan syarat-syarat individu yang harus terpenuhi. Juga, ada pembagian syarat-syarat berdasarkan status individu dalam masyarakat Islam, seperti syarat wajib, sah, dan in’iqâd. Semua ini menunjukkan pentingnya pengamalan shalat Jumat dalam kehidupan umat Islam dan kepatuhan terhadap ajaran agama.

 


Posting Komentar

Cookie Consent
We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.